Izin Pameran dan Promosi Dagang
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : Rp. 100.000/hari
Persyaratan :
1. Bukti diri yang sah ( KTP )
2. Surat Permohonan / Proposal rencana kegiatan dari pelaksana
3. Surat pemberitahuan kepada Camat setempat
4. Surat rekomendasi parkir dari Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru
5. Ijin mengumpulkan orang banyak dari POLRESTA
6. Ijin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
7. Ijin dari Dinas Tata Kota
Waktu :
2 (dua) Hari Kerja
Tanda Daftar Industri ( TDI / IUI )
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan :
1. Formulir Permohonan (Pm-III)
2. Fotocopy KTP Penanggung jawab yang masih berlaku
3. Fotocopy izin tempat Usaha (SITU)
4. Fotocopy Surat Izin gangguan (HO)
5. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Pas Photo ukuran 3×4 (3Lembar)
7. Akta Notaris
8. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
9. Berita Acara Pemeriksaan
Biaya

Tabel daftar biaya TDI - IUI
Waktu :
3 (tiga) Hari Kerja
Ijin Trayek
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan :
- Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan
- Memiliki/menguasai kendaraan bermotor yang laik jalan dibuktikan dengan STNK dan buku uji
- Memiliki/menguasai fasilitas penyimpanan/pool kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan gambar lokasi dan bangunan serta keterangan mengenai kepemilikan /penguasaan
- Memiliki atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasillitas pemeliharaan kendaraan bermotor sehingga dapat merawat kendaraannya untuk tetap dalam kondisi laik jalan
Biaya

Tabel Daftar Biaya Ijin Trayek
Waktu :
4 (tiga) hari kerja
Pedagang Eceran Obat / TOB
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : Rp. 150.000,-
Persyaratan :
- Foto copy KTP pemohon
- Denah / Peta Lokasi Tempat Usaha
- Nama dan alamat Asisten Apoteker
- Foto copy Ijazah Surat Penugasan ( SP )
- Surat Ijin Kerja ( SIK ) Asisten Apoteker Sebagai penanggung jawab Teknis
- Surat Ijin Tempat Usaha ( SITU )
Waktu :
2 (dua) hari kerja
Praktek Dokter ( Umum / Spesialis / Gigi )
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan :
- Foto copy KTP
- Memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter atau Dokter Gigi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku
- Foto copy SK penempatan dalam rangka masa bakti atau surat bukti telah selesai menjalankan masa bakti atau surat keterangan menunda masa bakti yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat pernyataan memiliki tempat praktek
- Surat Rekomendasi dari organisasi profesi diwilayah tempat praktek
- Pas photo berwarna terbaru ukuran ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lbr, 3 X 4 2 lbr
Biaya
• Izin Praktek Dokter Spesialis : Rp 300.000,-
• Dokter Umum dan Dokter Gigi : Rp 100.000,-
Waktu :
2 (dua) hari kerja
Praktek Bidan
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : Rp. 100.000,-
Persyaratan :
- Foto copy KTP
- Foto copy Ijasah Bidan
- Foto copy SIB yang masih berlaku
- Surat Persetujuan Atasan bila masih dalam Masa Bakti atau sebagai pegawai negeri atau Pegawai pada sarana kesehatan
- Surat keterangan sehat dari Dokter
- Rekomendasi Organisasi Profesi
- Pas Foto Ukuran 4 X 6 cm sebanyak 2 lbr, 3 X 4 cm 1 lbr ( foto terbaru )
- Denah Lokasi Tempat Praktek
Waktu :
2 (dua) hari kerja
Praktek Perawat / Perawat Gigi
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : Rp. 100.000,-
Persyaratan :
- Foto copy KTP
- Foto copy Ijasah Ahli Madya Keperawatan atau ijasah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3( tiga) tahun dari pimpinan sarana tempat kerja, khusus Ahli Madya Keperawatan
- Foto copy SIP yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari Dokter
- Pas foto ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lbr
- Rekomendasi dari Organisasi profesi
Waktu :
2 (dua) hari kerja
Ijin Optikal
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : Rp. 150.000,-
Persyaratan :
- Foto copy Akte pendirian bila pemohon An. UD
- Foto copy Ijazah RO penanggung jawab
- Surat pernyataan penanggung jawab Teknik Optikal Berijazah RO yang diakui DEPKES
- Surat pernyataan pemohon perorangan bila sebagai penanggung jawab teknis
- (RO pemohon)
- Surat keterangan Sehat ( RO )
- Bukti kewarganegaraan Indonesia bagi keturunan Asing
- Denah Bangunan dan Peta Lokasi
- Foto copy NPWP
- Foto copy KTP
- Foto copy Keanggotaan Gapopin
- Jenis barang yang di jual
- Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
- Berita Acara dari B. POM
Waktu :
2 (dua) hari kerja
Izin Usaha Peternakan
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan :
1. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (Utk Badan Usaha)
2. Fotocopy KTP 3. Ijin Tempat Usaha
3. HO dan persyaratan lingkungan sesuai ketentuan berlaku untuk usaha besar
4. Denah lokasi
Waktu :
5 (Lima) hari kerja
Biaya

Tabel Daftar Biaya Izin Usaha Peternakan
Izin Penyelenggaraan Kursus
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : -
Persyaratan :
- Mengajukan permohonan Kepala Kantor / Dinas
- Identitas diri pemohon selaku penanggungjawab Penyelenggaraan kursus berupa KTP yang masih berlaku
- Bukti kepemilikan atau penguasaan tempat
- Penyelenggaraan kursus berupa sertifikasi hak milik
- Hak pakai, hak guna atau surat perjanjian sewa menyewa kontrak
- Daftar prasarana dan sarana yang di miliki sesuai Program kursus yang dilaksanakan
- Daftar organisasi pengelola dan pendidik baik tetap Maupun tidak tetap yang di lengkapi dengan riwayat hidup dan ijazah
- Program dan kurikulum kursus
- Rekomendasi dari Camat setempat
- Rekomendasi dari HIPKI Kota Banjarbaru
- Cek Lapangan oleh penilik PLS
Waktu :
3(tiga ) Hari Kerja
