Top

Ijin Lokasi


Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru

Persyaratan

  1. Permohonan
  2. Fotocopy KTP Pemohon yang masih berlaku
  3. Fotocopy Akta Badan Hukum dan Pendirian Perusahaan
  4. Fotocopy Pengesahan Badan Hukum oleh Menteri Kehakiman RI
  5. Fotocopy NPWP dan SIUP
  6. Rencana Proyek (Proposal)
  7. Surat Pernyataan Kesanggupan membayar ganti Rugi
  8. Surat Persetujuan Prinsip (Rekomendasi)
  9. Surat Keanggotaan REI bagi pengembang Perumahan
  10. Surat Keanggotaan HKI bagi Pengembang Kawasan Industri
  11. Surat Kuasa Bagi yang dikuasakan

Waktu
8 (Delapan ) Hari Kerja

Bottom