Izin Laboratorium
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan :
- Foto copy kartu identitas diri / foto copy Akte Pendirian Badan Pemohon
- Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang di usulkan
- Surat pernyataan kesanggupan sebagai penanggung jawab ( formulir A 1 )
- Surat pernyataan kesanggupan masing-masing tenaga Teknis ( formulir A 2 )
- Surat Pernyataan kesedian mengikuti program pemantapan Mutu ( formulir A 3)
- Data Kelengkapan Bangunan ( formulir A 4 )
- Data kelengkapan peralatan Laboratoriun
- ( formulir A 5 )
- Surat Ijin HO
- Berita acara dari Balai Lab. Kesehatan Banjarmasin
Biaya : Rp. 300.000,-
Waktu :
8 (delapan) hari kerja
