Izin Pengusahaan Minyak & Gas Bumi
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan :
1. Pasfoto 3 x4 (2lembar)
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy IMB
4. Fotocopy SITU
5. Dokumen Lingkungan
Biaya

Tabel Biaya Izin Pengusahaan MIGAS
Waktu :
3 (tiga) hari kerja
