Top

Izin Pertambangan Rakyat Daerah (SIPRD)


Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP (bagi pemohon perorangan)
  2. Fotocopy Akta Pendirian Koperasi bagi pemohon dalam bentuk Koperasi
  3. Surat Pernyataan Kesanggupan memenuhi ketentuan teknis dan administrasi yang ditetapkan oleh Kepala Daerah serta mentaati ketentuan yang berlaku bagi usaha pertambangan rakyat
  4. Peta Lokasi yang dimohon, skala 1 : 5.000

Waktu
5 (lima)  hari kerja

Bottom