Minta Sumbangan kepada Masyarakat
Perijinan untuk Minta Sumbangan kepada Masyarakat Menindaklanjuti Ijin yang dikeluarkan oleh Gubernur (Rekomendasi).
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Waktu :
3 (tiga) Hari Kerja
Biaya : Tidak dipungut biaya
