Pendirian Sekolah & Program Studi Baru
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan
- Menyampaikan keberadaan operasional Sekolah sejak dibukanya sekolah yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
- Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru akanĀ memberikan surat perimbangan
- Setelah Tahun ke 2 ( kedua ) baru mengajukan ijin operasional dengan persyaratan yang berlaku.
Waktu
3 (tiga ) Hari Kerja
