Pengeboran Bawah Tanah (SIP)
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : 400.000/titik
Persyaratan :
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy SIPPAT
3. Fotocopy Surat Ijin Juru Bor
4. gambar rencana konstruksi sumur bor
5. Peta Topografi daerah sekitar lokasi titik bor skala 1 : 50.000
6. Gambar situasi rencana titik bor skala 1 : 10.000
7. Informasi mengenai rencana pengeboran
8. Dokumen UKL / UPL
9. Rekomendasi Lurah dan Camat Setempat
Waktu :
5 (lima)Hari Kerja
