Top

Pengesahan Anak Angkat


Tempat
Badan Kependudukan Catatan Sipil dan KB Pemerintah Kota Banjarbaru

Persyaratan

  1. Surat pengantar dari lurah
  2. Keputusan dari PN tentang pengangkatan anak
  3. Akta kelahiran anak
  4. Foto copy KK dan KTP dilegalisir
  5. Bagi WNI keturunan di lengkapi SBKRI

Waktu Penyelesaian
3 (tiga) hari kerja

Biaya Pencatatan dan Penerbitan

KETERANGAN B I A Y A
Akta Pengakuran Anak WNI Rp 27.000,-
Akta Kedua (dan seterusnya) Rp 32.500,-
Salinan Akta WNI Rp 32.000,-
Pengesahan Anak di luar kawin Rp 27.000,-
Umum WNI
- Salinan WNI Rp 30.000,-
- Pendaftaran Perwalian/Pengangkatan Rp 30.000,-
Anak Umum WNI
Anak via Notaris Rp 57.000,-

Keterangan
Semua Akta catatan sipil (Akta kelahiran, akta perkawinan, Akta perceraian, akta kematian dan akta pengakuan, pengesahan dan pengangkatan anak dikenakan :
Biaya Map dan Formulir, Rp. 5.000,-
Biaya Leges, Rp. 3.000,-

Bottom