Izin Usaha Peternakan
January 26, 2009 by PPT Banjarbaru · Comments Off
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Persyaratan :
1. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (Utk Badan Usaha)
2. Fotocopy KTP 3. Ijin Tempat Usaha
3. HO dan persyaratan lingkungan sesuai ketentuan berlaku untuk usaha besar
4. Denah lokasi
Waktu :
5 (Lima) hari kerja
Biaya

Tabel Daftar Biaya Izin Usaha Peternakan
