Pedagang Eceran Obat / TOB
January 26, 2009 by PPT Banjarbaru · Comments Off
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : Rp. 150.000,-
Persyaratan :
- Foto copy KTP pemohon
- Denah / Peta Lokasi Tempat Usaha
- Nama dan alamat Asisten Apoteker
- Foto copy Ijazah Surat Penugasan ( SP )
- Surat Ijin Kerja ( SIK ) Asisten Apoteker Sebagai penanggung jawab Teknis
- Surat Ijin Tempat Usaha ( SITU )
Waktu :
2 (dua) hari kerja
