Top

Ijin Trayek

January 26, 2009 by PPT Banjarbaru · Comments Off 

Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru

Persyaratan :

  1. Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan
  2. Memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan
  3. Memiliki/menguasai kendaraan bermotor yang laik jalan dibuktikan dengan STNK dan buku uji
  4. Memiliki/menguasai fasilitas penyimpanan/pool kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan gambar lokasi dan bangunan serta keterangan mengenai kepemilikan /penguasaan
  5. Memiliki atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasillitas pemeliharaan kendaraan bermotor sehingga dapat merawat kendaraannya untuk tetap dalam kondisi laik jalan

Biaya

Tabel Daftar Biaya Ijin Trayek

Tabel Daftar Biaya Ijin Trayek

Waktu :
4 (tiga) hari kerja

Bottom