Izin Pameran dan Promosi Dagang
January 26, 2009 by PPT Banjarbaru · Comments Off
Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru
Biaya : Rp. 100.000/hari
Persyaratan :
1. Bukti diri yang sah ( KTP )
2. Surat Permohonan / Proposal rencana kegiatan dari pelaksana
3. Surat pemberitahuan kepada Camat setempat
4. Surat rekomendasi parkir dari Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru
5. Ijin mengumpulkan orang banyak dari POLRESTA
6. Ijin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
7. Ijin dari Dinas Tata Kota
Waktu :
2 (dua) Hari Kerja
