Top

Tanda Daftar Gudang


Tempat
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru
Jl. Wijaya Kesuma Banjarbaru

Persyaratan

  1. Mengisi Data Daftar Isian permohonan Tanda Daftar Gudang ( TDG ) + Materai Rp. 6.000,-
  2. Foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan ( SIUP )
  3. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan   ( TDP )
  4. Foto copy Surat Ijin Tempat Usaha ( SITU )
  5. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak( NPWP )
  6. Foto copy KTP penanggung Jawab
  7. Foto copy Denah Gudang
  8. Foto copy Akte Notaris
  9. Pas photo 4 X 6, 2 lembar
  10. Foto copy syarat penunjukan dari Instansi terkait
  11. Foto copy Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )

Biaya :   Rp. 500,- / m2

Waktu Penyelesaian
3 (tiga)  hari kerja

Bottom